Polri Tangkap Tiga Pelaku Perusakan dan Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Usai Kerusuhan Demo Mahasiswa Di DPR RI

Dua tersangka lain adalah RS (22) warga Pondok Gede, Bekasi dan RE (19) yang beralamat di Jatisampurna, Kota Bekasi. RE diketahui putus sekolah dengan pendidikan terakhir SMP.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kita lakukan penangkapan,” kata Setyo.

Soal motivasi tersangka membakar dan merusak pos polisi itu, penyidik masih mendalaminya. Diduga perusakan dan pembakaran itu terjadi saat massa demo di depan DPR bubar ke arah Slipi. Ketika melewati Pos Polisi Penjompongan, mereka melemparkan bom molotov .

Setyo mengatakan ketiga pelaku saling mengenal satu sama lain. Namun belum diketahui apakah mereka pendemo atau liar. “Yang jelas mereka hadir di DPR pada saat itu,” kata Setyo.

Polisi belum menaksir berapa kerugian akibat kebakaran Pos Polisi Penjompongan ini. “Karena sifatnya masih dalam pemeriksaan dan masih kami cari tahu yang rusak, sementara masih belum kami ketahui nanti kami sampaikan,” tambahnya.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)