” Waduh” Empat Pamen Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Pelanggaran Etik Dalam Penanganan Kasus Brigadir J Di Tahan

Jakarta,SinergiNKRI.Com – Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menambah daftar polisi yang diduga melanggar etik lantaran menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini total ada 16 personel yang dikurung di tempat khusus.

Jumlah itu bertambah empat orang setelah dilakukan gelar perkara, Keempat polisi yang berpangkat perwira menengah (pamen) itu merupakan personel Polda Metro Jaya.

Empat Pamen Polda Metro Jaya yang ikut terseret pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Metro Jaya.

Dari empat perwira menengah itu, tiga anggota berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) dan satu Kompol (Komisaris Polisi).

Baca Juga  Polri Tangkap Tiga Pelaku Perusakan dan Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Usai Kerusuhan Demo Mahasiswa Di DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)