Berita  

Polres Rokan Hilir, Riau, Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Kasus Pengeroyokan Pekerja Sawit

Meskipun rumah Sarma Intan terletak hanya 500 meter dari Polres Rokan Hilir, laporan yang diajukan tidak mendapatkan respons yang layak dari pihak kepolisian. Kejadian ini menunjukkan kegagalan aparat untuk melindungi warga dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan mandat hukum.

**Desakan untuk Penegakan Hukum yang Tegas**

Jefferson MP Hutagalung, kuasa hukum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, mengkritik keras kinerja Polres Rokan Hilir yang dianggap tidak mencerminkan prinsip “PRESISI” kepolisian. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembiaran terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

 

Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Hitler P. Situmorang, menegaskan bahwa para pelaku harus segera ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama demi menciptakan efek jera dan memastikan kepolisian dapat kembali dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga  Ekosistem Digital Bakti Berdayakan UMKM Lokal Berdayasaing Nasional

 

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa terkecuali. Kami berharap Polres Rokan Hilir memperbaiki kinerjanya agar laporan-laporan seperti ini bisa diproses dengan cepat dan adil,” tegas Hitler.

Dengan laporan ini, diharapkan kasus yang menimpa para pekerja kelapa sawit ini segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat dari aparat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)