Polres OKU Selatan Ungkap Delapan Kasus Sikat Musi dan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

* Seorang Kakek Bau Tanah Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur *

“sesampai di kamar tersangka membaringkan korban di kasur kemudian menurunkan celana dan celana dalam korban sampai ke lutut setelah itu tersangka menaikkan sarung dan terjadilah persetubuhan kepada korban”.

Usai melakukan perbuatan tersebut tersangka kabur melalui pintu belakang rumah milik korban saat tersangka hendak keluar terdapat masyarakat setempat yang langsung mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke Polres Oku Selatan dikarenakan sebelum-sebelumnya masyarakat sudah mendapat kabar dari adik korban yang sudah sering melihat langsung tersangka menyetubuhi korban yang mana adik korban mengintip melalui celah jendela kamar korban.

Adapun menurut keterangan bunga korban tersangka utis sudah menyetubuhi korban sejak Tahun 2022 namun korban sudah lupa kejadiannya dikarenakan tersangka sudah sering menyetubuhi korban korban menerangkan bahwa dalam waktu satu minggu tersangka empat kali menyetubuhi korban.

  • Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Wakapolres menyampaikan pesan kepada masyarakat oku selatan terkhusus orang tua yang memiliki anak perempuan agar lebih waspada dan berhati hati, dan tetap awasi anak anak dalam bergaul dan berinteraksi di khawatirkan kejadian kejadian seperti ini terulang kembali, lebih baik kita waspada sejak dini dan terus jalin komunikasi dengan anak anak kita ungkap wakapolres oku selatan “.

Baca Juga  Kapolri Instruksikan Tangkap Pinjaman Online Yang Meresahkan Masyarakat.

Terpisah saat di wawancari awak media tersangka Utis mengungkapkan perbuatannya hanya dilakukan sebanyak tiga kali terhadap korban.

” seingat saya sebanyak tiga kali pak pertama saya lakukan dan kasih uang 50 ribu dan kedua saya kasih 10 ribu dan ketiga tidak sempat saya kasih pak”

Sungguh malang kini nasi bunga nama samaran usia 15 tahun warga kecamatan buay pemaca mendapatkan perlakuan kurang baik (persetubuhan) yang di lakukan oleh tersangka pria paru baya Entis alias Utis Bin Natak Usia 61 tahun tidak lain tetangga nya sendiri.

Beberapa kasus baik Curas, Curat dan Persetubuhan terhadap anak, berhasil di ungkap oleh Polres OKU selatan dan tersangka saat ini sudah di amankan di polres Oku selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)