Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Cikarang Barat Berhasil menangkap dua orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Cikarang Barat Berhasil menangkap dua orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di depan PT. Maspion, Jalan Kawasan Industri Desa Ganda Mekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.aaa

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan adapun pelaku yang diamankan antara lain berinisial AH (40) dan M (47). Mereka ditangkap di lokasi rumah kontrakan milik salah satu pelaku, dilokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni 18 (delapan belas) lembar kertas HVS terdapat gambar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) siap potong, 51 (lima puluh satu) lembar kertas HVS terdapat gambar satu sisi pecahan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),  dan satu unit printer Merk Canon PIXMA MP 287.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Jelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1443H Siapkan 13 Titik Pos Pengamanan

“Unit reskrim dalam pengungkapan uuang palsu yaitu dari dua tersangka AH dan M. Dilakukan penyitaan beberapa perangkat yang digunakan untuk membuat upal beberapa uang palsu yang sudah sempat diedarkan,ujar Kombes Pol  Gidion saat konferensi pers.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion menjelaskan Bahwa kedua pelaku membuat dan mengedarkan sendiri uang palsu dengan cara diprint menggunakan kertas HVS, kemudian disetrika lalu disemprot cairan piston agar warna dari uang palsu tersebut terlihat agak nyata. Tersangka mengaku belajar membuat uang palsu ini dari internet.

“Setelah di print, Kemudian ini setrika, untuk membuat kesan kertas ini enggak tebal (agak lentur) Lalu disemprot piston,” jelas Gidion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)