Banten  

Polres Cilegon Pulangkan 7 Remaja Pelaku Tawuaran

Cilegon, Sinerginkri.com | Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Conference keberhasilan mengamankan Remaja yang diduga akan melakukan tawuran dari 17 Remaja 7 diantaranya dipulangkan ke Orang Tua.

Pemulangan disaksikan Oleh Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah, Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan dan Perwakilan Sekolah, bertempat diaula Serbaguna Polres Cilegon pada Senin (21/11/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah mengatakan, 7 dari 17 Remaja yang diduga akan melakukan tawuran kami kembalikan ke Orang Tua dikarenakan tidak terbukti membawa senjata tajam.

“Para Remaja tersevut hanya terhasut (ikut ajakan) teman-temannya saja untuk melaksanakan tawuran antar pelajar atau Kelompok,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Oplos Pertamax

Sementara Kompol Andie Firmansyah mengatakan sebelum diserahkan pihaknya memberikan nasihat kepada remaja tersebut.

“Sebelum diserahkan kepada Orang Tua, kami memberikan nasihat kepada 7 Remaja tersebut, jika kalian tidak tertangkap kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masa depan adik-adik ini masih panjang dan kalian harus meminta maaf kepada Orang Tua kalian,” sebut Andie.

Andie menambahkan, kami juga memerintahkan kepada para remaja untuk mencuci kaki orang tua dan meminta maaf sesampainya di rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)