Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Lapak Limbah di Cikupa

Tangerang, Sinerginkri.com | Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lapak limbah di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (29/03/2023).

“Benar, personel piket Polsek Cikupa mengamankan TKP kebakaran agar proses pemadaman berjalan dengan lancar,” ucap Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono saat dikonfirmasi, pada Kamis (30/03/2023).

AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau luka. Api membakar 2 unit mobil dan tumpukan plastik dan kardus.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini sedangkan untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp600 juta,” ucapnya.

Baca Juga  LSM Lipkor : Selamat Kepada Mad Sutisna Sebagai Ketua Terpilih DPC KWRI Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)