Polisi Amankan Preman Berkedok Debt Collector di Panongan

Tangerang, Sinerginkri.com | Ditreskrimum Polda Banten berhasil amankan 10 Debt Collector di Jalan. Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan pada Kamis (23/02/2023) sekitar pukul 10.30 Wib.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M.Akbar mengatakan jajaran anggota mengamankan 10 orang Debt Collector yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang.

“Dari Kelompok Citra pelaku berinisial JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Sedangkan kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26),” ucap M.Akbar saat dikonfirmasi.

Lanjut Akbar, kronologis kejadian keributan bermula ketika kelompok Debt Collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir TT (22) warga Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak Lebak dan mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso Nopol : F-8533-FF berwarna orange di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Panongan sekitar bundaran 6 akan dibawa menuju PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak 4 bulan Angsuran.

Baca Juga  Dugaan Pembiaran Dumtruk Ilegal Kian Menjadi-jadi, Tokoh Cikasungka : Camat Solear Mungkin Tutup Mata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)