Pjs Bupati Tegaskan Kades Tidak Netralitas di Beri Sanksi Teguran Sampai Pencopotan Jabatan

Pjs Bupati OKU Prof Dr HM Edwar Juliartha, SSos, MM

SINERGINKRI – Adanya laporan dari tim advokat yang dipimpin oleh Rumzi, SH, MH,yang diduga ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kepala Desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, terkait kontestasi Pilkada 2024 Pjs Bupati OKU Prof Dr HM Edwar Juliartha, SSos, MM Timur angkat bicara.

Edwar mengatakan kalau dari diirnya, hal ini jelas tidak boleh dan dirinya sudah menyerahkan ke bawaslu untuk mengecek hal tesebut dan pihaknya menunggu rekomendasi dari bawaslu OKU Timur.

Selain itu kata Edwar dan pihaknya juga sudah minta inspektorat utk mendalami masalah tersebut.

“Kita sudah serahkan semua ke Bawaslu dan Inspektorat kita tunggu saja apa perkembangan selanjutnya,”kata Edwar lewat pesan singkatnya.

Baca Juga  Menyemarakkan HUT RI Ke-79 Ribuan Masyarakat Belitang Ikuti Jalan Santai dan Senam Massal

Sebelumnya Pjs Bupati juga mengatakan saat acara Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Penyerahan Seragam Linmas Kepala Desa. Selasa, 05 November 2024. Pentingnya public service delivery dan ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam hal itu pertama, layananan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, baik dalam rangka layanan reguler maupun terkait dengan pemberdayaan masyarakat. Kedua, kondusifitas, jangan menjadi pematik untuk kemudian daerah kita tidak kondusif dan ketiga netralitas untuk terus dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)