Pjs Bupati Tegaskan Kades Tidak Netralitas di Beri Sanksi Teguran Sampai Pencopotan Jabatan

Pjs Bupati OKU Prof Dr HM Edwar Juliartha, SSos, MM

“Dan bagi kades yang sudah pernah diperiksa oleh Bawaslu tentunya itu akan ada proses kelanjutanya dan sanksi acamannya dari teguran sampai pencopotan jabatanya,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu OKU Timur setelah pengaduan warga yang merasa diintimidasi terkait bantuan sosial yang mereka terima.

“Warga melaporkan bahwa penerima bantuan sosial seperti PKH, BNPT, Bansos, dan KIS mendapatkan ancaman dari kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon. Ini jelas melanggar prinsip netralitas dan mengancam kebebasan politik masyarakat,” tegas Rumzi.

(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)