Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri  Kabupaten Bekasi

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri  Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, Eddy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Kasus Suap di lingkungan Pemkab Bekasi.

Selain Eddy, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yaitu, Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi, Rizky Putradinata serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketiga saksi tersebut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, pemeriksaan yang awalnya diagendakan di Gedung Merah Putih KPK berpindah ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur.

Hasil dari pemeriksaan ketiga pejabat Kejari Kabupaten Bekasi tersebut, kata Budi, penyidik mendalami soal dugaan adanya pengurusan perkara. Diduga, Eddy dan dua anak buahnya terlibat pengurusan perkara yang menyeret mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Sekadar informasi, Eddy Sumarman diduga terlibat kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang sedang disidik KPK. Dugaan itu muncul setelah KPK menyegel dua rumah milik Eddy Sumarman saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ade Kuswara Kunang (ADK). 

Hasil dari pemeriksaan ketiga pejabat Kejari Kabupaten Bekasi tersebut, kata Budi, penyidik mendalami soal dugaan adanya pengurusan perkara. Diduga, Eddy dan dua anak buahnya terlibat pengurusan perkara yang menyeret mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)