Pengmas UI Berdayakan Kemampuan Menafsirkan Simbol-Simbol Kesenian Jaranan Buto

Banyuwangi, Sinerginkri.com | Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (Pengmas UI) menggelar pengembangan, pembinaan, dan pelestarian tari Jararan Buto di sanggar tari Sayuwiwit yang dilaksanakan 5-7 Agustus 2022, di Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kabupaten yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan penghasil ikan terbesar di Indonesia bahkan telah mengekspornya ke mancanegara dan memiliki garis pantai yang panjangnya kurang lebih 175 km, berada di wilayah pesisir.

Pengmas UI diketuai oleh Dr. Darmoko, S.S., M.Hum dengan anggota Ahmad Adam Maulana dan Moh. Iqbal Fauzi serta menggandeng kepala Dinas (Kadis) Bappeda Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banyuwangi, Dr. Kundofir, ST, M.Pd., Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, S.Pd., M.M, Kepala Museum Blambangan, Bayu Ari Wibowo, S.S., Korwil Sempu, Srono Kabupaten Banyuwangi, Wiryanto, Kepala Desa (Kades), serta tokoh-tokoh masyarakat.

Baca Juga  7,2 Milyar Untuk Souvenir, Biro Umum Pemprov Jatim Langgar Perintah Presiden Prabowo

Kegiatan penugasan Pengmas UI tahun 2022 dengan judul Pemberdayaan Kemampuan Menafsirkan Simbol-Simbol Kesenian Jaranan Buto Pada Sanggar Tari Sayuwiwit dan mempertebal rasa solidaritas sosial antar warga, menjaga prinsip hormat serta prinsip rukun yang telah tertanam sejak lama ditengah masyarakat paguyuban yang semakin lama tergerus oleh kebudayaan global.

Dengan demikian kegiatan ini berdampak pada masyarakat untuk memperkokoh jatidiri bangsa dengan secara terus menerus mengasah cipta, rasa, dan karsa sehingga masyarakat menjadi lebih cerdas dalam menafsirkan dan memaknai simbol-simbol budaya Jawa, khususnya di Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Pengmas UI diketuai oleh Dr. Darmoko, S.S., M.Hum mengatakan bahwa untuk dapat menafsirkan suatu objek budaya diperlukan metode lokal yang telah dimiliki oleh para leluhur Jawa yaitu sanggit. Didalam sanggit tersebut terdapat istilah yang mengandung konsep penafsiran yaitu othak-athik gathuk/othak athik mathuk.

Baca Juga  7,2 Milyar Untuk Souvenir, Biro Umum Pemprov Jatim Langgar Perintah Presiden Prabowo

“Didalam menafsirkan simbol-simbol kesenian Jaranan Buto para sesepuh Jawa berusaha membentangkan pengalaman, pengetahuan, dan cara untuk dapat memahami objek budaya Jaranan Buto, baik dari aspek bentuk maupun isinya. Penafsiran (interpretasi) dalam rangka pemaknaan sebuah objek dalam budaya Jawa berkorelasi dengan sejarah (genealogi) dan religi (mitos) serta tradisi dan konvensi masyarakat setempat,” ujarnya, Minggu (7/8/2022).

Lanjut Darmoko, untuk dapat menfasirkan simbol-simbol kesenian Jaranan Buto tersebut juru tafsir perlu memiliki kekuatan imajinasi, kepekaan intuisi, intelektualitas, dan penguasaan kode budaya yang cukup, sehingga makna tafsir tersebut memiliki kriteria aktual, relevan, serta logis. Kriteria ini di dalam konsep penafsiran Jawa mengarah kepada pemosisian bener lan pener (benar dan tepat).

Baca Juga  7,2 Milyar Untuk Souvenir, Biro Umum Pemprov Jatim Langgar Perintah Presiden Prabowo

“Oleh karena kesenian Jaranan Buto mengandung teks naratif (kisahan), maka penafsiran suatu objek budaya atau gejala budaya dalam kesenian Jaranan Buto tersebut juga berorientasi pada resultan yang diharapkan memiliki kriteria mungguh, mulih, tutug, dan kempel. Didalam konteks ide dan pemikiran mungguh diartikan sebagai gagasan tentang konstruksi naratif yang memiliki sifat pantas dan tepat sesuai dengan posisinya dalam kerangka etika serta estetika,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)