Pencetakan e-KTP di 29 Kecamatan, Sekdis Dukcapil : Paling Bisa Dibuat Lokus Wilayah

Tangerang, Sinerginkri.com | Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memproyeksikan pencetakan e-KTP secara mandiri oleh Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 mendatang.

Sekretaris Dinas pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi berharap dengan terpenuhinya blanko dan alat printer di tahun 2025, setiap kecamatan bisa mencetak e-KTP.

“Ya mudah-mudahan di tahun 2025 awal apa yang diinginkan oleh kita semua baik dari dinas, khususnya saya menginginkan percetakan KTP itu di kecamatan. Namun kendalanya, pertama di SDM, kedua printer KTP-nya yang masih kurang. Kita kan ada 29 kecamatan,” sebutnya.

Kondisi area pelayanan pengurusan di Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Namun, kata Hedi, jika alat printer belum terakomodir di semua kecamatan, maka akan ditetapkan beberapa lokus di beberapa kecamatan yang lokasinya jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang layaknya UPT.

Baca Juga  Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Salurkan Ribuan Program Bedah RTLH di 29 Kecamatan

”Langkah kedua, kalau program cetak KTP di kecamatan tidak terealisasi pada 2025, kita akan mengadakan lokus untuk pencetakan, agar masyarakat tidak terlalu jauh ke Puspemkab. Misalnya, satu lokus terdiri dari 5 atau 6 kecamatan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)