Pemerintah Kabupaten OKU Timur Selesaikan 12 Sengketa Pilkades

OKUTIMUR, SINERGINKRI.COM – Pemerintah Kabupaten OKU Timur serius menyelesaikan sengketa pemilihan kepala desa di 12 desa di Kabupaten OKU Timur, Pemerintah OKU Timur dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengelar rapat terkait hal tersebut. Senin 19 April 2021, di ruang rapat Sekretariat Daerah OKU Timur.

Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T., yang di wakilkan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Drs. Dwi Suprianto, M.M., mengatakan sengketa Pilkades di 12 desa tersebut saat ini sedang mengalami proses penyelesaian. Ke 12 Desa tersebut yaitu Batumarta IV Kecamatan Madang Suku III, Desa Dadi Mulyo Kecamatan Madang Suku II, Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II, Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang, Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka, Desa Suka Negri Kecamatan Semendawai Barat, Desa Condong Kecamatan Jayapura, Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura, Desa Perjaya Barat Kecamatan Martapura, Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur, Desa Sukaraja Kecamatan Cempaka.

Baca Juga  Pemkab OKU Timur prioritaskan untuk penataan kawasan kumuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)