Daerah  

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah Mengikuti Aturan PPKM Darurat

Bennie menjelaskan, perihal pendistribusian hewan qurban, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait dalam hal ini Plh, Sekda Kabupaten Bekasi.

“Hingga saat ini terdata 15 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Kita belum bisa memastikan akan didistribusikan ke mana selain menunggu jumlah akhir hewan qurban yang terkumpul, kita juga akan melaporkan dahulu dengan pimpinan untuk ditindak lanjuti,” kata dia.

Adapun terkait prosesi penyembelihan hewan qurban, pihaknya meminta panitia pelaksana mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan. Selain itu, pembagian daging kurban diantarkan langsung oleh panitia ke rumah masing-masing penerima.

“Anjurannya pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Potong Hewan. Jika panitia ingin melakukan pemotongan diharapkan tidak terjadi kerumunan. Alat-alat potong dilakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah, dan pembagian dilakukan dari rumah ke rumah,” tutupnya.

(Iin.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)