Pemerintah Kabupaten Bekasi mendeklarasikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional Berbasis Nomor Induk Kependudukan

Dani juga menyebutkan bahwa keberhasilan penerapan pelayanan berbasis NIK tersebut berdasarkan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Bekasi di atas 55 persen, yaitu sebesar 98,98 persen.

“Saya rasa nantinya sudah tidak adalagi persepsi pasien BPJS yang ditelantarkan, karena saat ini pun 70 persen pendapatan rumah sakit swasta dari pasien BPJS. Jadi sangat tidak wajar jika pasien BPJS tidak mendapat prioritas,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengungkapkan, RSUD Kabupaten Bekasi sudah menerapkan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan berbasis NIK sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika berobat ke rumah sakit.

“Realisasinya kita sudah terapkan di RSUD Kabupaten Bekasi, jadi kita menjamin bahwa pelayanan kesehatan kini semakin modern dan semakin mudah didapatkan oleh masyarakat,” terangnya.

Alamsyah berharap, dengan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, maka semakin meningkat pula kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

(Rachmat)

Baca Juga  Pj Bupati Bekasi bersama jajaran Forkopimda melaksanakan zikir bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)