Pemeriksaan Sengketa Pilkades di 12 Desa Selesai

OkuTimur.Sinerginkri.com-Sengketa Pemilihan Kepala Desa di 12 Desa telah selesai dilakukan pemeriksaan secara meraton, sidang-sidang pemeriksaan pelapor serta saksi-saksi sengketa pilkades diperiksa melalui sidang oleh Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Polres, Inspektorat, Kabag Hukum, Kadin PMD serta Asisten I.

Terakhir adalah sidang untuk sengketa Pilkades Desa Kota Baru Barat, Senin, 03/05/2021, bertempat di Ruang Rapat Asisten.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Drs. Dwi Suprianto mengatakan, sesuai dengan target bahwa sengketa selesai sebelum 30 hari kerja, setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor, baru tim akan memberikan keputusan.

“Setelah dirapatkan dari hasil-hasil pemeriksaan, lalu memberikan keputusan seperti apa desa yang bersengketa, keputusan itu akan di keluarkan merupakan keputusan tim, sehingga keputusan tidak berpihak,” ungkapnya.

Baca Juga  " Inalillahi" Nyaris bocah Usia 14 Nyaris Tenggelam Di Danau WTP Mathland Cibitung

12 Desa yang bersengketa adalah Desa Batumarta IV Kecamatan Madang Suku III, Desa Dadi Mulyo dan Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II, Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang, Desa Ulak Baru dan Desa Sukaraja Kecamatan Cempaka, Desa Suka Negri Kecamatan Semendawai Barat, Desa Condong Kecamatan Jaya Pura, Desa Kota Baru Barat dan Desa Perjaya Kecamatan Martapura, Desa Burnai Jaya dan Wanasari Kecamatan Semendawai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)