Daerah  

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menempatkan masing-masing lima orang tenaga harian lepas sebagai tenaga Relawan Penanganan Covid-19

Kabupaten Bekasi,SinergiNKRI.Com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Kebersihan untuk menempatkan masing-masing lima orang tenaga harian lepas ( THL) sebagai tenaga Relawan Penanganan Covid-19.

Rekrutmen kebutuhan personal penanganan Covid-19, disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada 50 kepala Perangkat Daerah pada 19 Juli 2021 lalu yang ditandatangani Plh Bupati Bekasi saat itu, Drs Herman Hanafi, M.SI.

” Kami mendukung kebijakan tersebut dan kami telah mengirimkan lima orang THL untuk menjadi tenaga sukarelawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi ungkap Sopyan Rahayu, S.IP,  M.Si, Selasa ( 27/07) .

lanjut pria yang akrab dengan panggilan Yopi itu, juga dilakukan oleh semua UPTD Kebersihan yang ada di Kabupaten Bekasi dengan masing-masing mengirimkan lima THL sebagai relawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Masyarakat Minta Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Sementara itu terkait penanganan sampah di masa pandemi Covid-19 ini, ditegaskan Yopi, tidak boleh berhenti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)