Banten  

Pemalsu Air Mineral Merk Aqua di Cilegon Ditangkap Polisi

Eko menambahkan bahwa dari hasil penangkapan jajaran anggota mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil pick up berwarna hitam beserta STNK dan kunci, tiga kunci gudang agen Aqua, empat kunci Depot air isi ulang, satu bendel nota rekapan dokumen, satu buah obeng dengan gagang berwarna oren, satu unit ponsel merk Oneplus 10 pro 5G warna grey, 90 galon merk Aqua dengan air isi ulang, 265 tutup galon Aqua utuh, 71 tutup galon Hydro X-tra keadaan robek/rusak, 19 tutup galon Aqua dalam keadaan baik serta uang tunai sebesar Rp125.000 milik SF, 700 tisu galon bermerek Aqua dan uang tunai pendapatan sebesar Rp5.910.000.

Baca Juga  Kejati Banten Tetapkan Tersangka 4 Penggelapan Pajak

Para tersangka kami (Polisi,red) disangkakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Pasal 143 Jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

” Kami menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati dalam pembelian air mineral. Dan Jika membeli air mineral galon untuk melihat lagi nomor seri antara tutup galon serta nomor seri yang ada di galonnya tersebut apabila berbeda maka agar bisa ditanyakan kepada pihak penjualnya kembali, karena diketahui apabila air ataupun galon tersebut palsu maka nomor seri yang ada ditutup botol dan di badan galon air tersebut berbeda,” pungkasnya.

Baca Juga  Sempurnakan Kepengurusan, PWI Banten Tetapkan Plt di Dua Daerah

Penulis : Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)