Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikupa Tangerang

Tangerang, Sinerginkri.com | Pelaku pencurian motor (Curanmor) dengan inisial MR dan HJ, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang.

Hal tersebut di beberkan Kapolsek Cikupa melalui Kanit Reskrim Ipda Muhamad Adhi Utomo, pelaku MR dan HJ menggasak motor dengan cara mencongkel jendela rumah.

“Kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, tahun 2021, Nopol: BE-4856-KU milik warga Kampung Pabuaran, RT. 008 RW.003, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 15 Juni 2023,” ucap Adhi, Sabtu (17/06/2023).

Lanjut Adhi, berdasarkan keterangan korban bernama Rizal Suhendar yang pada saat itu sedang tidur didalam rumah, sekira pukul 02:50 WIB dibangunkan oleh Madrofi ketua RT dan memberitahu bahwa ada dua orang pelaku telah melakukan pencurian dirumahnya dengan cara mencongkel jendela depan. Mengetahui hal tersebut korban langsung mengecek jendela depan rumah.

Baca Juga  Motif Kasus Pembunuhan Pria Bertato Mulai Terungkap

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Cikupa guna pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)