Sumsel  

PB FRABAM Geruduk Kejati Sumsel, Diduga KKN Pada 29 Paket Dinas PU PR Lahat T.A 2022

PB FRABAM Geruduk Kejati Sumsel, Diduga KKN Pada 29 Paket Dinas PU PR Lahat T.A 2022

Ditempat yang sama, Reza Pahlevi Koordinator Lapangan menambahkan,” kami juga mendesak Kajati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat selaku penggunaan anggaran (PA).

“Dan, kami juga meminta kepada Kajati Sumsel untuk memanggil S yang dulu diduga pada tahun 2015 menjabat Kabid Pajak Pemda Kabupaten Lahat yang sekarang diduga menjabat sebagai kepala Badan pendapatan daerah kabupaten Lahat dan Direktur Utama PT ABA pada tahun 2015 serta Kepala pos pungutan pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur pada tahun 2015 serta semua pihak yang terkait dengan kasus ini, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,”pungkas reza.

Sementara itu Kejati Sumsel, yang di Wakili oleh Burnia dari bidang Intel mengapresiasi apa yang di lakukan oleh PB FRABAM Sumsel hari ini.

“Silahkan laporan pengaduannya di masukkan di PTSP, yakinlah nanti kami tindaklanjuti serta kami akan melaporkan kepada pimpinan apa yang kawan – kawan PB. PRABAM sampaikan hari ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)