OKU Timur Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

 

Penyerahan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021 dilakukan oleh Ombudsman yang diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disaksikan oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T.

Dalam pesannya, Presiden Jokowi meminta agar semua pihak terus meningkatkan pelayanan publik. Jokowi meminta semua lembaga pelayanan publik mewujudkan birokrasi berkelas dunia dengan menekan penyimpangan dan meminimalkan perilaku koruptif.

Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. setelah menyaksikan vidcon berharap agar untuk mengejar target Tahun 2022. Agar kedepan OKU Timur bisa meraih prestasi yang lebih tinggi dan menjadi peringkat pertama.

Untuk diketahui, Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI, diberikan kepada 12 Kementerian, 7 Lembaga, 8 Pemerintah Provinsi, 97 Pemerintah Kabupaten dan 24 Pemerintah Kota termasuk salah satunya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Yan)

Baca Juga  Partai UKM adalah Partai Kader Berbasis Digital Informasi dalam Sosialisasi dan Konsolidasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)