OKU Timur Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

sinerginkri.com, OKU Timur | Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi, S.Sos didampingi Kabag Organisasi Tata laksana Maya Eka Sari S.Ip., M.M. mengatakan Ombudsman Republik Indonesia di penghujung Tahun 2021 memberikan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Rabu (29/12/2021)

“Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministra” kata Maya.

Dikatakannya, untuk Wilayah Sumatera Selatan Kabupaten OKU Timur mendapatkan nilai 87,63 dengan nilai tinggi dan zona hijau. OKU Timur tertinggi ke dua sesudah Lubuk Linggau.

Baca Juga  Hemat Devisa, Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara & Ketahanan Energi Nasional, Inilah Sejumlah Manfaat Gasifikasi Batu Bara untuk Indonesia

Maya melanjutkan, standar pelayanan yang menjadi objek penilaian Ombudsman selama kurang lebih 7 tahun belakangan ini telah mengantarkan kementerian/lembaga di pusat dan daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi bergeliat membangun standar pelayanan. Dari yang bersikap aktif sampai yang bersikap pasif, atau mengalir saja. Hasil penilaiannya pun dari yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi hingga ada yang memperoleh kepatuhan rendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)