Musprov Taekwondo Indonesia Sumsel ke-XI Dinyatakan Cacat Demi Hukum dan Tidak Kourum

Palembang, sinerginkri.com | Musprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumsel ke-XI yang digelar di Opi Indah Hotel pada Sabtu (4/3/2022) kemaren malam, berakhir rusuh hingga peserta dacklok.

Perselisihan diawali aksi protes yang dilakukan oleh peserta Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Kota (Pengkot) pendukung salah satu kandidat, yang tidak terima dengan keputusan pimpinan sidang yang dirasa tidak adil.

Dengan emosi, hujan instruksi diutarakan usai pimpinan sidang membacakan surat verifikasi balon calon Panpel Musrov TI XI, menyatakan bakal calon kandidat Anton Nurdin dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.
Sontak hal ini menjadi perdebatan dari masing masing peserta sidang.

Alotnya jalan persidangan ini pun membuat kericuhan pada sidang berlangsung, sehingga semula pimpinan sidang DR. Wandi Subroto,SH.,MH pun ikut menyatakan mundur dari pimpinan sidang, dan meninggalkan ruangan sidang.

Baca Juga  Aksi 100% Pro Rakyat, Minta Disbun Sumsel Profesional

Tak sampai disitu saja, 10 peserta pengkab/pengkot TI pendukung kandidat calon ketua umum, Anton Nurdin, menyatakan dacklok (keluar) dari forum sidang, dan menyisakan hanya 6 pengkab/pengkot.

Akibatnya, forum sidang dihentikan sementara oleh kepolisian untuk menghindari kerawanan lain yang lebih besar.

Ketua Taekwondo Pengkot Palembang, Eddy Priono, menyikapi keputusan verifikasi Panpel, menggugurkan kandidat Anton Nurdin dinilai cacat demi hukum. Karena dalam surat tersebut tercantum tertanggal 3 Februari 2022, padahal surat SK sebagai syarat kepada Calon seharusnya 3 Maret 2022 limit pemberlakuannya.

Sehingga dalam rapat dinyatakan surat itu tidak berlaku masa waktunya.
“Ini lah upaya penggagalan yang dilakukan Panpel, hanya ingin mengusung satu calon tunggal, upaya mengganjal H Anton Nurdin,ST.,SH menjadi calon yang akan menjadi pesaing lawan bertarung Hj Meilinda S.Sos.,MM, yaitu adik kandung Gubernur Sumsel,” ucapnya

Baca Juga  Feri Kurniawan : Kemanakah orang - orang yang dahulu di enakkan oleh Mantan Gubernur Alek Noerdin

Ia pun membeberkan, para pendukung balon Anton Nurdin ada 10 suara dari pengkab/ pengkot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)