Sumsel  

Miris!! Ribuan PHL DLH Kota Palembang Tiga Minggu Belum Menerima Gaji

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang

Lain halnya menurut Deputy K MAKI mengenai sering adanya keterlambatan gaji untuk PHL di DLH Kota Palembang mengatakan, Ya, sebelum keringat menetes, upah harus dibayarkan. Hal ini merupakan pesan dari Rasulullah SAW yang disampaikan oleh Ibnu Umar r.a, yaitu “Berikanlah upah kepada pekerja, sebelum keringatnya kering,” kata Feri Kurniawan

Pengusaha atau pemerintah segera memberikan upah kepada pekerja setelah pekerjaan selesai, walaupun keringatnya belum keluar atau sudah kering.

“Pembayaran upah yang tepat waktu dan sesuai perjanjian merupakan kewajiban pengusaha, pemerintah dan hak pekerja. Menunda pembayaran upah sama halnya dengan menahan hak orang lain dan merupakan perbuatan dzalim,” ujar Feri Kurniawan

Masih di katakan Feri, Pejabat (Pj) Walikota Palembang seharusnya peka terhadap keadaan bawahannya. Jangan hanya bisanya pencitraan dan tidak mau tahu keadaan yang di hadapi oleh OPD ( Amnesia).

“Jika Pj Walikota Palembang tidak sanggup bekerja untuk memperbaiki kota Palembang lebih baik pulang ke Jakarta, masih banyak yang mampu memimpin Kota Palembang,” kata Feri sambil tersenyum (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)