Sumsel  

Miris, Calon Wali Kota Palembang Diduga Kampanye “Terselubung” di Sekolah

Bakal calon Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo, menjadi sorotan setelah diduga melakukan kegiatan politik terselubung di lingkungan sekolah

Tak hanya itu, kegiatan itu juga dinilai melanggar karena lingkungan sekolah merupakan lokasi yang dilarang untuk berkegiatan politik atau kampanye sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu.

Deputy K-MAKI Sumbagsel, Feri Kurniawan, kegiatan tersebut tentunya melanggar aturan KPU. Sama halnya di tempat ibadah, kantor-kantor pemerintah maupun sekolah.

Apalagi saat ini Yudha sendiri tercatat sebagai salah satu kandidat yang ikut dalam tahapan Pilkada, dan belum ditetapkan KPU sebagai calon wali kota. Sehingga secara etika menyalahi aturan.

“Harusnya ada teguran atau saksi, dan bisa sampai diskualifikasi sebagai peserta Pilkada,” katanya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)