Sumsel  

K MAKI : Pemeriksaan Istri Mantan Walikota Memberikan Titik Terang Kasus PMI Prabumulih

Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong

SINERGINKRI – Proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih periode 2007-2024 yang diduga melibatkan Ketua PMI Prabumulih Hj S istri dari mantan Walikota Prabumulih mendapat apresiasi dan dukungan dari pegiat masyarakat anti Korupsi di Sumatera Selatan di bawah bendera Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumsel.

K MAKI Sumsel siap mengawal kasus dana hibah PMI Kota Prabumulih sampai ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Prabumulih. Hal itu diungkapkan Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong, Rabu (07/05/2025).

“Mengamati dari perjalanan kasus PMI kota Prabumulih ini kita dukung kinerja dari para pihak kejaksaan negeri kita Prabumulih dalam mencari aktor intelektual dalam penggunaan dana hibah dilingkungan kerja PMI kota Prabumulih tahun 2007 sampai 2024,” kata Boni Belitong .

Baca Juga  DPP Gencar Indonesia Gelar Yasinan dan Do'a Bersama Kepergian Percha Leanpuri

Menurut Boni, dengan adanya pemeriksaan 65 orang saksi yang sudah dilakukan oleh pihak Kejari kota Prabumulih beberapa waktu yang lalu harapannya bisa memberikan titik terang untuk mencari tersangka utama.

“Soal adanya keterlibatan dari ketua PMI Prabumulih kita belum tahu, yang pasti secara kasat mata tidak mungkin ketua tidak mengetahui carut marut masalah penggunaan dana hibah tersebut dari tahun 2007 sampai 2023,”” ungkap Boni

Masih di Boni, kita minta pihak Kejari kota Prabumulih harus tegas dan transparan untuk mengungkap kasus ini jangan tebang pilih karena kasus PMI ini sekarang menjadi atensi dari Kejati Sumsel untuk mengusut penggunaan dana hibah seluruh PMI Se Sumsel, yang sekarang ini sudah berjalan selain PMI kota Prabumulih yaitu lagi hangat hangatnya PMI kota Palembang, Ogan Ilir dan Kota Lubuklinggau di tangan jaksa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)