sinerginkri.com |PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Peduli NKRI melakukan aksi damai di halaman kantor Gubernur Sumsel Rabu (14/06/2021).
Dijelaskan M.Syahabudin selaku kordinator aksi,bahwa aksi ini digelar berdasarkan Informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan sinkronisasi fakta dilapangan , ditemukan adanya pelanggaran undang- undang yang diduga dilakukan oleh PT.Bakti Nugraha Yhuda (BNY) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, bergerak ditambang batubara yang
berlokasi dikelurahan Batu Kuning RS SION Kecamatan Baturaja Barat Sumsel
“diduga dalam pelaksanaan pengangkutan hasil perusahaan tersebut menggunakan akses jalan milik masyarakat dan jalan Pemerintah,sehingga menimbulkan dampak lingkungan dan merugikan masyarakat disekitarnya” jelas Syahabudin.
Maka Masyarakat Peduli NKRI menyatakan sikap berjuang sebagai berikut:
Pertama,mendesak Gubernur Sumsel membentuk Tim khusus yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM serta Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel,guna melakukan kajian mendalam.Mulai dari pengguna jalan,dampak lingkungan serta izin yang menyangkut Perusahaan PT.BNY.