Mantan Gubernur Sumsel Terseret Dalam Perkara Bank Sumsel Babel, K MAKI : Wajar dan Logis

Net

SINERGINKRI – Penetapan 3 (tiga) tersangka dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) menjadi viral karena diduga melibatkan salah satu paslon Gubernur Sumsel 2024.

Tidak bisa di pungkiri keterlibatan mantan Gubernur Sumsel selaku pemegang saham pengendali dan pembuat pernyataan didalam akta notaris RUPS-LB tersebut.

Sebelumnya mantan Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi terkait namanya dilaporkan ke Bareskrim karena pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Saat itu Herman Deru menyebutkan pelaporan pemalsuan dokumen RUPS-LB tersebut bukanlah masalah di keuangan, melainkan permasalahan di administrasi.

“Itu bukan masalah keuangan tetapi masalah administrasi bahwa ada laporan orang yang tidak masuk di dalam room (jabatan) berikutnya,” ungkap Herman Deru usai kampanye terbuka Nasdem, Rabu, 31 Januari 2024 yang lalu.

Baca Juga  Dinas PU PR Palembang Lebih Pilih Aspal Halaman Kejati Sumsel Daripada Jalan Perkotaan

Lebih lanjut, Herman Deru menuturkan yang melaporkan dirinya ke Bareskrim menyangka ada oknum yang menutupi proses RUPS-LB tersebut.

“Ada yang menyangka si A, si B yang menutupi, padahal itu adalah proses sebuah RUPS yang kewenangannya pada pemegang saham,” ungkap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)