Opini  

M.Nasir : Transparansi TKK Dapat Mensejahterakan Masyarakat

M.Nasir : TKK yang dikelola dengan transparan akan mewujudkan pembangunan baik SDM maupun pembangunan Insprastuktur

Banyuasin,Sinerginkri.com – Tata Kelola Keuangan (TKK) Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan kebijakan APBD dan investasi Terciptanya Pembangunan yang Berkeadilan, Merata, Efektif, Efisien, Ekonomis Tranparan, Akuntabel (BME3TA). Menuju Masyarakat yang Sejahtera.

Hal ini diungkapkan Muhammad Nasir Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu,(18/4/2021).

“Kita tahu menata kelola keuangan dalam segala kegiatan dan urusan itu sangat penting selain bisa menentukan kebijakan hingga terciptanya pembangunan yang berkeadilan merata, efektif, ekonomis, efisien dan transparan (BME3T),” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa, pada akhirnya nanti TKK yang transparan bisa mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat

Baca Juga  Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Pada Proses Lelang Tender Proyek di PUPR Muba

“Ya, saya meyakini TKK yang dikelola dengan transparan akan mewujudkan pembangunan baik SDM maupun pembangunan Insprastutur yang mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Landasan Penyusunan Keuangan Daerah antara lain sbb :

1. Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 5 ayat 2

2. Undang Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana Perubahan Pertama Menjadi Undang Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahan Kedua menjadi Undang Undang No 9 tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah.

3. Undang Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

4. Undang Undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)