LSM KORBARKAN Sarankan ke Pemerintah Agar Sediakan Kotak Pengaduan dari Masyarakat

SINERGINKRI.com|BANDARLAMPUNG – Di tegah pendemi seperti saat ini, dirasa sulit sekali bagi lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi untuk menyalurkan aspirasinya. Pasalnya, mereka terbentur aturan tidak diperkenankan melakukan aksi masa.

Nah, berangkat dari hal tersebut, LSM Koalisi Bersama Rakyat Anti Korupsi Dan Nepotisme ( KOBARKAN ) berembuk bersama tim-nya hasilnya mereka menyarankan kepada pihak berwajib agar ada semacam kotak pengaduan masyarakat.

“Sebetulnya kami selama ini seperti terbelenggu, mau bersuara terbentur aturan, padahal banyak sekali dugaan korupsi Provinsi Lampung. Data dari hasil investigasi tim, seperti dana bantuan sosial dana covid-19 baik tunai dan non tunai, banyak sekali kejanggalan dan sangat syarat diduga dikorupsi, karenanya kami imbau ada kotak pengaduan, penyaluran aspirasi masyarakat, Polri bentuk secara Online dan offline, supaya jeritan rakyat bawah tersalurkan. Rakyat kecil mejerit mau mengadu secara langsung mereka takut,” kata Fikri Alqodri, Ketua Umum LSM KOBARKAN, saat bincang santai bersama timnya, di Rumah Kayu, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga  Sat-Pol PP dan Tim Satgas Covid-19 OKU Timur Gelar Penegakan Disiplin Prokes di Pasar dan Tempat Umum

Dijelaskan dia, program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional sangat baik. Kebijakan pemerintah memberikan bantuan baik tunai dan non tunai kepada masyarakat, dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp744 triliun lebih untuk rakyat kecil.

Namun, sambung Fikri, yang sangat di sesalkan adalah hal ini justru hak itu jadi ajang korupsi berjamaah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari pendamping hingga petingginya, ibarat sudah jadi lingkaran setan, dirasa semuanya saling menutupi, dalam kesalahan hingga akhirnya yang dirugikan rakyat penerimaan bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)