LSM Bintang Indonesia : DPRD Seakan Menjadi Corong Proses Izin Tempat Dugem di Citra Raya

Meski demikian, Panji menegaskan bahwa persoalan THM tidak bisa hanya dilihat dari aspek investasi dan administrasi semata.

“Keberadaan THM punya dampak sosial yang besar. Maka langkah Pemkab Tangerang yang meminta pengusaha duduk bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur lingkungan sebelum izin diterbitkan itu sudah benar sebagai filter sosial,” katanya.

Selain itu, Muhamad Suryawan, selaku masyarakat asli Cikupa mengingatkan agar DPRD tidak terkesan lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha dibanding menjaga aspirasi masyarakat lokal.

“Jangan sampai DPRD malah terlihat menjadi corong THM. Masyarakat Cikupa dan Panongan punya hak mempertahankan nilai sosial dan budaya yang selama ini dijaga,” tegas Wawan.

Baca Juga  PT Indra Nata Teknindo di Wilayah Sukamulya Diperiksa UPTD III DTRB

Menurutnya, jika seluruh kebijakan dipaksakan hanya berdasarkan legalitas administrasi tanpa mempertimbangkan dampak sosial, maka potensi degradasi moral di lingkungan masyarakat akan semakin besar.

LSM Bintang Indonesia pun meminta DPRD Kabupaten Tangerang menghormati langkah Pemkab yang mengedepankan pendekatan sosial dan kearifan lokal dalam proses perizinan THM di kawasan Citra Raya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)