Lanal Palembang Terima Kunjungan Tim Pansus RUU Komisi IV DPR RI

Lanal Palembang Terima Kunjungan Tim Pansus RUU Komisi IV DPR RI

Pansus RUU akan berkeliling ke beberapa daerah untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait RUU Kelautan ini. Baik yang berasal dari instansi pemerintah, ikatan nelayan, akademisi, Tentara Nasional Indonesia, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia hingga Pemerintah Daerah/Provinsi.

Namun demikian, selaku Ketua Tim Kunker Pansus RUU Kelautan ke Lanal Palembang, drh.H. Slamet menegaskan agar potensi kelautan bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat melalui rancangan perubahan tentang RUU Kelautan di DPR. Masalah kelautan yang melibatkan banyak peraturan dan instansi tidak bisa diselesaikan dengan satu undang-undang tapi harus dengan metode Omnibus Law,” pungkasnya.

Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus RUU Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan ke Lanal Palembamg, dihadiri oleh drh.H. Slamet
(Pimpinan Kunker dari FPKS),
Dr. Riezky Aprilia (Anggota/FPDIP), Hj. Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H. (Anggota/FP GERINDRA), Hj. Nur’aeni, S.Sos., M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!