Kunjungan Kapolri ke Jaksa Agung,Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas Wewenang Penegakan Hukum


Jakarta,Sinerginkri.com – Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

di ruang kerja Jaksa Agung,Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan,Rabu ( 3/2/2021)

Kunjungan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.yang belum lama dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri dalam rangka meningkatkan soliditas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan wewenang penegakkan hukum, baik Kepolisian RI maupun Kejaksaan RI

khususnya dalam hal penanganan perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kepolisian RI yang muaranya akan disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Agung memberikan support kedepan tidak ada lagi bolak balik perkara tindak pidana karena berkas perkara belum lengkap atau P.18, dan P.19. cukup sekali dengan harapan penegakan hukum oleh Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dapat segera mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan

Baca Juga  HD Sampaikan Penjelasan RAPBD Sumsel 2023 dan Tandatangani Kesepakatan bersama APBD Perubahan 2022

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengharapkan dukungan Jaksa Agung terhadap langkah digitalisasi yang akan dilaksanakan dalam prioritas program Kapolri yang baru

Selain itu Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga berharap ke depan kerjasama Polri dan Kejaksaan di bidang pendidikan dan pelatihan berupa pelatihan terpadu antara Polisi dan Jaksa dapat ditingkatkan.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Kapolri dan rombongan, walaupun selama ini Kapolri yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sudah sering berkunjung ke Kejaksaan RI untuk berkoordinasi mengenai penanganan perkara.

Silaturahmi yang dilakukan sebagai modal kami sebagai suatu kerjasama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah yang telah dilaksanakan sejak beliau sebelum menjadi Kapolri,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Baca Juga  Penerimaan atas Bunga Deposito dan Pengenaan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito Milik Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tidak Sesuai Ketentuan

Tentunya hal ini adalah tonggak sinergitas yang perlu ditingkatkan lagi dengan kehadiran Kapolri,” sambungnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)