Jakarta,Sinerginkri.com – Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
di ruang kerja Jaksa Agung,Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan,Rabu ( 3/2/2021)
Kunjungan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.yang belum lama dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri dalam rangka meningkatkan soliditas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan wewenang penegakkan hukum, baik Kepolisian RI maupun Kejaksaan RI
khususnya dalam hal penanganan perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kepolisian RI yang muaranya akan disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Agung memberikan support kedepan tidak ada lagi bolak balik perkara tindak pidana karena berkas perkara belum lengkap atau P.18, dan P.19. cukup sekali dengan harapan penegakan hukum oleh Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dapat segera mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengharapkan dukungan Jaksa Agung terhadap langkah digitalisasi yang akan dilaksanakan dalam prioritas program Kapolri yang baru