Banten  

KT Banten Menggelar Rakerda Evaluasi Kepengurusan dan PO Baru

Serang, Sinerginkri.com | Karang Taruna (KT) Provinsi Banten melakukan penguatan organisasi melalui evaluasi kepengurusan dan penyesuaian Peraturan Organisasi (PO) dalam rapat Kerja daerah (Rakerda) tahun 2022 yang digelar di hotel Marbella, Anyer, Kabupaten Serang, Senin (21/11/2022).

Ketua KT Banten Andika Hazrumy mengatakan bahwa, evaluasi kepengurusan merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat akan peran dan fungsi KT dalam memberikan kerja-kerja sosial secara maksimal.

“Amanat AD/ART organisasi KT harus rakerda setahun sekali, dan penguatan organisasi tentu agenda utama dari rakerda,” kata Andika yang adalah eks Wakil Gubernur Banten itu usai acara kepada pers.

Lanjut Andika, penyesuaian PO yang dilakukan KT Banten adalah merupakan upaya penguatan organisasi dimana sebelumnya KT Banten memiliki sejumlah PO yang diterbitkan tahun 2016 lalu.

Baca Juga  Andi Ony Prihartono Resmi Menjadi Pj Kabupaten Tangerang

Masih kata Andika, merinci 8 PO yang disahkan di dalam rakerda kali ini adalah masing-masing tentang kepengurusan, tentang rapat dan persidangan, tentang system manajemen dan kesekretariatan. Berikutnya tentang manajemen keuangan, tentang system manajemen data dan informasi, tentang majelis pertimbangan, tentang unit kerja dan unit teknis, serta tentang system dan mekanisme hubungan kerjasama.

“Dengan PO baru yang jumlahnya 8 saat ini diharapkan KT Banten dapat berlari kencang menghadapi perkembangan zaman dalam fungsinya membantu pemerintah dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial di Banten,” paparnya.

Andika menambahkan Kt Banten di bawah kepemimpinannya yang hamper 3 periode di antaranya adalah telah berhasil menumbuhkan dan membanagkitkan minat ber-KT di kalangan pemuda.

Baca Juga  Ribuan Knalpot Brong Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Banten

“Kita tahu dulu orang kenal Karang taruna kan kalau mau 17-an (Perayaan HUT RI 17 Agustus) saja. Tapi sekarang Karang taruna menjadi primadona, rebutan semua kalangan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)