KPK Memeriksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Yang Menjerat Walikota Non Aktif Bekasi

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. Dari para saksi yang diperiksa, dua di antaranya yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairoh dan Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto.

tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya.
Para saksi lain yang diperiksa yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; Kabid Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; serta Kadis Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana.

Selanjutnya, ada Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar; serta Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto.

Diberitakan, KPK juga menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan itu berdasarkan pengumpulan berbagai alat bukti di antaranya melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap yang sebelumnya turut menjerat Rahmat Effendi.

“Tim penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri hari ini.

KPK menduga, Rahmat Effendi menerima suap terkait fee ganti rugi serta pengerjaan proyek dan juga terkait jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Berikut para saksi yang dipanggil yang berasal dari Pemkot Bekasi:

1. Dadang Ginanjar selaku Kadis Perhubungan;
2. Tanti Rohilawati selaku Kadis Kesehatan;
3. Innayatullah selaku Kadis Pendidikan;
4. Yayan Yuliana selaku Kadis Lingkungan Hidup;
5. Arif Maulana selaku Kadis Bina Marga

6.Karto selaku Kepala BKPSDM Kota Bekasi.

7.Aan Suhanda selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah

8. Kusnanto selaku Direktur Utama RSUD Kota Bekasi;

Baca Juga  PLN Gandeng Mitra Norwegia dan Jepang untuk Dorong Pasar Karbon Lintas Negara yang Berintegritas Tinggi di COP30

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)