Korupsi Internet Desa Muba, K MAKI : Surat Rekomendasi Sekda Muba Kejati Harus Pertanyakan

“Yang patut di pertanyakan adalah rekomendasj dari Sekda Muba saat itu maksudnya apa karena proses pembahasan APBD sudah selesai hingga tidak perlu ada rekomendasi lagi,” ungkap Defuti K MAKI Feri Kurniawan kepada awak media, Jumat (18/10).

Lanjut Feri, kalau rekomendasi ini untuk pelaksanaan pengadaan maka rekom ini bersifat mengarahkan ke fihak tertentu sebagai pelaksana kegiatan.

” Akan ada potensi gratifikasi bila rekomendasi sekda itu ke fihak yang akan melaksanakan kegiatan pemasangan perangkat keras dan lunak internet desa,” katanya

“Rekomendasi sekda Muba harusnya menjadi objek penyidikan Kejati Sumsel dan masuk dalam materi perkara,” pungkas Feri Kurniawan (*)

Baca Juga  5.800 Paket Sembako di gelontorkan BAZNAS Provinsi Sumsel ke OPZ dan Mustahik yang Berhak Menerima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)