Ketua LSM GAPURA : Kabid DTRB Dinilai Tidak Koperatif

Tangerang, Sinerginkri.com | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura menilai Kabid Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang dinilai tidak koperatif saat meminta klarifikasi pembangunan penataan halaman kantor Kelurahan Tigaraksa.

Agus Ketua LSM Gapura mengatakan ada beberapa kegiatan yang disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Cost planning dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditentukan dinas. Dan terkesan pihak dinas tutup mata terhadap pemborong nakal.

“Salah satunya kegiatan yang ada di wilayah Tigaraksa yaitu pembanguna penataan halaman kantor Kelurahan Tigaraksa yang diduga adanya penyimpangan dan kegiatan tersebut tidak sesuai RAB dan KAK maupun penerapan K3, serta minimnya pengawasan dari pihak Dinas terkait,” ujar Agus, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga  Tujuh Ringkasan Pemkab Tangerang, Bakal Berlakukan Efisiensi

Lanjut Agus, sebelumnya kami sudah meminta klarifikasi kepada Kepala Bidang (Kabid) DTRB namun beliau sedang tidak ada di tempat karena ada cara di tempat lain.

Soal pemborong nakal, sebut Agus, ini harus jadi kajian dinas, jangan asal tunujuk pihak rekanan (Pungusaha Proyek,red) dan kedekatan. Untuk pengawas juga jangan asal datang yang terkesan tutup mata, tanpa mengecek spek barang, mutu pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)