Kejari OKU Selatan Tetap Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SMA Negeri 2 Buay Pemaca

* Rugikan Uang Negara 700 Juta Dua Tersangka Mendekam di Jeruji Besi *

Selain itu, tim penyelidik juga mengusulkan penahanan kedua tersangka karena dikhawatirkan mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, serta untuk mempercepat proses persidangan.

Penyidik tindak pidana husus pada Kejaksaan Negeri OKU Selatan, mengajukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan. “Untuk menghindari kemungkinan upaya pelarian atau menghilangkan barang bukti, serta mempercepat proses persidangan,” terangnya.

“Kedua tersangka, diduga melakukan tindak korupsi pada pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 719.681.378,62,” ujarnya.

Plafon ruangan tiada dan kerangka baja di duga asal asalan

Sangat di sayangkan seharunya fasilitas sekolah baru tersebut layak dan bagus untuk generasi penerus bangsa dalam mengenyam pendidikan, bukan di salah gunakan seperti ini yang menguntungkan pribadi dan segolongan, hingga kasus ini tetap akan di kembangkan kemungkinan juga masih ada pihak lainnya yang terlibat, kita lihat nanti hasil dari perkembangan tim kita,” tutupnya.

Baca Juga  Rugikan Nasabah Hingga 1,3 M Tiga Tersangka Pegawai Bank Plat Merah Cabang Muaradua OKU Selatan di Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)