Hukrim  

Kejari Kabupaten Bekasi Menginformasikasikan Bahwa SL Sakit,Benarkah Itu ???

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pencarian terhadap dua orang terlapor kasus suap yakni Soleman (SL) dan Resvi (RS).

Keduanya dicari pihak Kejari Kabupaten Bekasi karena tidak menemukan keduanya di kediaman masing-masing.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, mengatakan, seharusnya ada pemanggilan kembali kepada kedua terlapor tersebut.

Akan tetapi, saat mendatangi rumahnya masing-masing tidak ada di tempat.

“Sudah satu pekan ini menghilang dan kita sedang cari,” kata Seno pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga  Warga Rawa Lumbu Kota Bekasi di Hebohkan Oleh Aksi Dugaan Penistaan Agama Yang Dilakukan Oleh Seorang Pria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)