Sumsel  

Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Herman Deru Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki

Gubernur Sumsel H. Herman Deru

Palembang, sinerginkri – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menaruh perhatian serius terhadap potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin (6/10/2025), Herman Deru menegaskan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengejar sekitar 2,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak.

Rakor ini digelar menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 39 persen. Kondisi ini menuntut setiap pemerintah daerah melakukan langkah konkret dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Herman Deru, potensi pajak kendaraan bermotor di Sumsel sangat besar, namun belum tergarap optimal. Dari sekitar empat juta kendaraan terdaftar, hanya satu juta yang membayar pajak secara rutin. “Ini menunjukkan masih ada sekitar 2,4 juta kendaraan penunggak pajak yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Herman Deru Terima Sertifikat HPL Mozaik 5 dan 6, Dorong Percepatan Tata Ruang dan Digitalisasi Pertanahan

Ia menilai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya persoalan administratif, melainkan persoalan kesadaran. “Ini tentang sense of belonging (Rasa Memiliki) Masyarakat harus memahami bahwa pembangunan yang mereka nikmati dibiayai dari pajak yang mereka bayarkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Deru menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap memberikan dukungan data detail kepada kabupaten dan kota untuk mempermudah pelacakan wajib pajak. Kolaborasi antardaerah dinilai sangat penting agar optimalisasi pajak daerah berjalan efektif.

Selain sektor pajak kendaraan, Herman Deru juga meminta daerah untuk menggali potensi pajak lain seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Air Permukaan. Ia menilai sektor-sektor tersebut dapat menjadi penyelamat PAD di tengah keterbatasan dana transfer pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)