Kasat lantas Polres Subang Lakukan Penyekatan di 13 titik di jalur Mudik 2021

Subang,SinergiNKRI  – Polres Subanga Menindaklanjuti larangan mudik, bakal melakukan penyekatan di sekitar 13 titik di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Polres) Subang Endang Sujana mengatakan, penyekatan akan dilakukan di semua titik perbatasan Kabupaten Subang.

Kabupaten Subang berbatasan dengan Wilayah Kabupaten Indramayu, Sumedang, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.

Sekitar 12 hingga 13 titik penyekatan, Ungkap Endang.

Hanya saja, menurut Endang, pihaknya masih menggodok lebih lanjut titik mana saja yang bakal disekat.

Baca Juga  Terapkan PPKM Diwilayah Koramil 02/Peninjauan laksanakan Apel Gabungan Bersama 3 Pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)