Kasat lantas Polres Subang Lakukan Penyekatan di 13 titik di jalur Mudik 2021

Titiknya sudah ada, namun masih digodog untuk biar lebih efektif,ungkapnya.

Larangan mudik berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

(Rachmat)

Baca Juga  Meskipun Libur, Unit Lantas Polsek Bekasi Timur tetap Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 di Bekasi Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)