Daerah  

Kapolsek Bekasi Selatan Menindak Tegas pengelola tempat usaha karena kerap membiarkan kerumunan dan melanggar jam operasional di masa PPKM Mikro

Sebelum melakukan penyegelan, kata dia, pihaknya sempat beberapa kali menegur pengelola tempat usaha karena mengabaikan protokol kesehatan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga petugas mengambil, tindakan tegas.

“Karena tidak pernah diindahkan, makanya kami lakukan penyegelan,” ujar Syafii.

Menurutnya, tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan akan berlangsung. Namun pihaknya memastikan akan terus mendukung tempat-tempat usaha beroperasi, selama mematuhi aturan pemerintah daerah.

“Tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan. Dua atau tiga hari akan kita buka agar pelaku ekonomi tetap berjalan,” tegasnya.

Syafii berharap sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera para pelaku usaha tersebut, agar ke depannya tak lagi mengabaikan protokol kesehatan saat beroperasi.

Baca Juga  Selamat untuk Calon Kades Terpilih Desa Karya Bakti Oku Timur

Terlebih kasus Covid-19 di Kota Bekasi saat ini tengah mengalami kenaikan pascalibur Lebaran 2021.

(Iin.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)