Daerah  

Kapolsek Bekasi Selatan Menindak Tegas pengelola tempat usaha karena kerap membiarkan kerumunan dan melanggar jam operasional di masa PPKM Mikro

Kota Bekasi,SinergiNKRI.Com – Sebuah tempat hiburan malam dan satu warung kopi di kawasan Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, disegel Satgas Penanganan Covid-19Penyegelan dilakukan lantaran kedua tempat usaha tersebut melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafii mengatakan pihaknya terpaksa menindak tegas pengelola tempat usaha karena kerap membiarkan kerumunan dan melanggar jam operasional di masa PPKM Mikro.‎

Kita segel Cafe Holly Glass dan satu warkop dan kita bubarkan kerumunan di dua tempat itu,” kata Syafii kepada awak media, Senin (31/5/2021).

Sebelum melakukan penyegelan, kata dia, pihaknya sempat beberapa kali menegur pengelola tempat usaha karena mengabaikan protokol kesehatan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga petugas mengambil, tindakan tegas.

Baca Juga  Nelayan Muaragembong Temukan Potongan Kaki Diduga Korban Sriwijaya Air

“Karena tidak pernah diindahkan, makanya kami lakukan penyegelan,” ujar Syafii.

Menurutnya, tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan akan berlangsung. Namun pihaknya memastikan akan terus mendukung tempat-tempat usaha beroperasi, selama mematuhi aturan pemerintah daerah.

“Tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan. Dua atau tiga hari akan kita buka agar pelaku ekonomi tetap berjalan,” tegasnya.

Kita segel Cafe Holly Glass dan satu warkop dan kita bubarkan kerumunan di dua tempat itu,” kata Syafii kepada awak media, Senin (31/5/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)