KAPOLRESTRO BEKASI RESMIKAN PENGGUNAAN KANTOR SATPAS SIM, UNIT GAKKUM DAN TURJAGWALI

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan  SIK meresmikan kantor   pelayanan Unit Satpas SIM , Unit Turjawali  dan  Unit Gakkum ( Red : Unit Laka) yang berada di Jalan Inspeksi Kali Malang , Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Rabu (06/07/2022).

Sebelunnya Kantor Unit Gakum merupakan Kantor Unit Satpas SIM yang akhirnnya di Pindah Ke Deltamas Cikarang Pusat Dan Satpas Metland Tambun Selatan yang merupakan Gedung PGRI Kab Bekasi ( Status Pinjam Pakai) . Dalam keterangannya Gidion mengatakan, hari ini pihak Polres Metro Bekasi melakukan peresmian revitalisasi kantor berupa pelayanan publik Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), Turjagwali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli), dan Gakkum (Penegakkan Hukum).

Baca Juga  " Luar Biasa" Kapolsek Cikarang Barat Laksanakan Binluh Kepada 35 Personil Pokdarkamtibmas

“Dengan diresmikannya Kantor pelayanan ini maka dalam satu lahan ada tiga kantor pelayanan publik yang terdiri dari kantor Satpas, Turjagwali dan Gakkum,” ucapnya.

Dengan hadir nya pelayanan kepolisian Di Kalimalang ini maka pelayanan kepada masyarakat terkait lalu lintas serta akses kepada masyarakat lebih terbuka namun sedikit Ada pertukaran gedung.

“Ini merupakan sentral dari mobilisasi masyarakat, sehingga memudahkan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gidion.

Ia menjelaskan, kantor Satpas yang melayani pelayanan SIM telah dipindahkan ke Kalimalang. Hal ini merupakan bentuk efektifitas pihaknya dalam membuat pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)