KAPOLRESTRO BEKASI RESMIKAN PENGGUNAAN KANTOR SATPAS SIM, UNIT GAKKUM DAN TURJAGWALI

“Jadi mayarakat, khususnya masyarakat Tambun dan sekitarnya jangan risau, tetap akan di layani dengan SIM keliling yang bisa menjangkau sampai Tambun dan sekitarnya,” imbuhnta

Gidion menambahkan, untuk Kantor Satpas di Kalimalang diberikan kewenangan oleh Polda Metro Jaya untuk melayani pembuatan atau penerbitan SIM A dan SIM C.

“Kewenangan di sini hanya melayani SIM A dan C,” tuturnya.

Ia berharap, hadirnya ketiga kantor tersebut dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

“Semoga bermaanfaat bagi masyarakat dan jadi ibadah bagi kami (Polisi),” pungkasnya.

Dalam kegiatan turut hadir di lokasi Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf M Horison, Wadirlantas AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, PJU Polres Metro Bekasi, para Kapolsek jajaran, Kasatlantas Kompol Arga D. SIK Para Kanit Kepala cabang Jasa Raharja, Kepala Cabang BRI Bekasi, Kepala Cabang Asuransi Bhakti Bhayangkara, Pihak Manajemen Jababeka serta Kepala Bagian Pelayanan Publik Pemkab Bekasi

Baca Juga  Wakapolres Metro Bekasi Mimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Mantap Praja

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)