Kajari Pimpin Langsung Penggeledahan Sekretariat PMI Muara Enim, Ada Apa!!

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan Penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya menjelaskan Bahwa dalam penggeledahan tersebut tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim menyita dokumen yang berkaitan dengan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 – 2024. Penggeledahan dilakukan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim, dimana ditemukan beberapa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun dokumen yang ditemukan, antara lain :

1.Nota kosong yang dibuat sendiri pada komputer
2.Nota kosong toko / pihak lain
3.Adanya 24 stempel toko / pihak lain yang dibuat sendiri oleh bendahara UDD PMI guna pertanggung jawaban kegiatan
Adanya stempel toko / pihak lain yang dibuat sendiri oleh bendahara PMI guna pertanggung jawaban kegiatan. Namun stempel tersebut telah dimusnahkan oleh bendahara PMI dengan cara dibakar.
4.Dokumen yang berkaitan dengan pencairan dana hibah & laporan penggunaan dana hibah
5.Dokumen yang berkaitan dengan Unit Donor Darah (UDD), kas umum dan bukti transfer pembayaran
6.Kwitansi belanja jasa tenaga kesehatan dan belanja makan & minum rapat

Baca Juga  PLN Tuntaskan Sambungan Listrik 10,38 MVA untuk PT Tanjung Enim Lestari, Dorong Green Enegy di Sumatera Selatan

“Guna percepatan dalam proses penanganan perkara,,Dokumen tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-02/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025,dan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.”Pungkas Anjasra Karya SH MH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)