Kajari Pimpin Langsung Penggeledahan Sekretariat PMI Muara Enim, Ada Apa!!

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan Penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim

SINERGINKRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan Penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim, Selasa (18/03/2025), hal tersebut guna menindaklanjuti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 – 2024.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari Muara Enim, diterangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Maret sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim berdasarkan Surat perintah perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : Print-01/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025,.

Baca Juga  Diskominfo Muara Enim Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Pada siaran pers tersebut ditegaskan bahwasanya Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H.,M.H memimpin langsung penggeledahan bersama dengan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim yang di backup oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan melakukan Penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim.

Adapun Penggeledahan tersebut dalam penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 – 2024,dan yang mana Sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)