Sumsel  

K MAKI Soroti Laba Rp 14.4 Miliar PDPDE, PT SEG Raib

Berdasarkan pemeriksaan Auditor Negara No. 84/LHP/XVIII/PLG/10/12 tanggal 18 Oktober 2012 atas operasional PDPDE tahun 2011 bahwa Pendapatan Participacing Interest PDPDE belum di bayarkan ke Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp. 14.426.270.639,- wilayah kerja PT. EKSPAN BLOK Rimau.

Laporan Keuangan PDPDE Sumsel tahun 2012 Setelah di audit Akuntan Publik Drs Charles Panggabean dan rekan menyatakan pendapatan PI sebesar RP. 14.419.822.350,- di lakukan Adjusment (AJP) dimana seharusnya bagian Petro Muba dimasukkan hutang namun di Adjusment (AJP) kedalam laba di tahan.

Menyikapi PI yang belum di bayar oleh PDPDE atau PT SEG, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mempertanyakan disimpan di Rekening mana uang PI Expan Blok Rimau tersebut.

Baca Juga  Herman Deru Raih Penghargaan Pelopor Percepatan Meritokrasi dari BKN RI

K MAKI pada suatu waktu di minta Petro Muba dan Pemkab Muba menyusun risalah tagihan yang belum di bayar tahun 2008 sampai tahun 2011 sebesar Rp. 14.419.822.350,- untuk di tagihkan oleh Kejari Musi Banyuasin sebagai pengacara negara.

Sementara untuk 2011 dan berakhir kontrak PI Expan Blok Rimau tahun 2018 telah disusun dan diserahkan ke Kejari Musi Banyuasin namun karena pergantian Kejari dan PJ Bupati tidak ada kabar lebih lanjut.

Setelah perubahan PDPDE menjadi Persiroda PT SEG dalam akta notaries, dana tersebut masih di simpan dalam rekening tersendiri dengan bunga.

Sekarang apakah dana tersebut masih ada rekening PT SEG dan bagaimana nasib PI 2012 sampai 2018 saat Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan menjabat Dirut PDPDE masih belum jelas.

Baca Juga  Herman Deru Lantik Sekda Sumsel

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)